Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menyoroti sinkronisasi data vaksinasi calon jemaah haji di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan data sertifikat Vaksin pada Aplikasi PeduliLindungi. Disampaikan Maman, sinkronisasi dari kedua aplikasi tersebut baru sekitar 28 persen.
“Saya juga heran, 28 persen itu angka yang sangat kecil. Mudah-mudahan ini masalahnya hanya sinkronisasi data saja, jangan sampai ia (calon jemaah haji) belum divaksin,” ucap Maman di sela-sela pertemuan Tim Kunspek Komisi VIII DPR RI dengan Kakanwil Kemenag Jawa Barat di Bandung, Jabar, Selasa (24/5/2022).
Jika angka tersebut merujuk pada calon jemaah haji yang belum mendapatkan vaksin lengkap, sambung Maman, tentu saja akan menimbulkan permasalahan baru. “Kalau 28 persen itu adalah sinkronisasi data, kita agak sedikit tenang dan bisa dipacu dalam hal sinkonisasinya,” ujar Politisi fraksi PKB ini.
Terkait sinkronisasi data ini, Maman akan meminta konfirmasi langsung dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI juga kepada Kementerian Kesehatan. Apalagi ia seringkali menyampaikan bahwa sinkronisasi data adalah kunci suksesnya pemberangkatan jemaah haji Indonesia di masa pandemi ini.
“Sinkronsiasi data ini adalah kata kunci yang selalu saya ucapkan. Sinkronisasi antara Siskohat dan PeduliLindungi ini sangat penting, karena kebijakan luar negeri itu adalah otoritas negara yang bersangkutan dan tidak bisa kita tolak,” tegas wakil rakyat dapil Jawa Barat IX ini.
Di sisi lain, Maman menekankan agar pemerintah juga calon jemaah haji agar benar-benar mempersiapkan keberangkatan haji ini. Mengingat, ibadah haji ini dilaksanakan masih dalam ancaman pandemi Covid-19.
“Artinya, kesiap-siagaan kita termasuk pemerintah dan juga jemaah haji tetap dilakukan. Protokol kesehatan juga tetap diutamakan termasuk juga segala kemungkinan-kemungkinan yang terjadi. Misalnya ada jemaah yang kena Covid-19 di tanah suci Mekah/Madinah, kita juga sudah meninjau ke pusat kesehatan haji Indonesia baik itu di Mekkah atau Madinah,” tandasnya. (es/aha)
Sumber: dpr.go.id