KBRN, Majalengka: Anggota Komisi VIII DPR RI asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Maman Imanulhaq merespon kasus perundungan atau bullying yang dialami siswa MTs di Kotamobagu, Sulawesi Utara, hingga meninggal dunia.
“Saya tentu tak menduga kejadian ini bisa terjadi kembali. Tentunya ini menjadi kabar memilukan bagi kita semua, perundungan adalah musuh bersama,” ungkap Maman Imanulhaq Jumat (17/6/2022).
Dia pun meminta aparat untuk mengusut tuntas dugaan penganiayaan kepada siswi kelas 7 yang hingga menyebabkan kematian tersebut.
“Namun jangan juga, proses hukum yang kini sedang berjalan malah mengabaikan hak-hak pelaku dan menafikan masa depan mereka,” katanya.
Maman berharap, dalam kasus bullying baik korban dan pelaku harus sama-sama diselamatkan masa depannya. Proses pemeriksaannya pun, kata dia, harus diberi pendampingan baik dari dinas perlindungan perempuan dan anak UPTD PPA, penasehat hukum dan juga didampingi para orang tua pelaku.
Efek dari perundungan tersebut, dijelaskan dia, bukan hanya dampak traumatik kepada korban, namun dapat mempengaruhi semua yang terlibat juga baik korbannya, pelaku, bahkan para saksi yang sekedar melihat kejadian.
“Ke depannya kita perlu membangun sistem untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi. Sosialisasi atau kampanye anti bullying bisa jadi cara efektif untuk menurunkan tingkat kasus bullying,” ujarnya. (*)
Sumber: rri.co.id