Siang ini saya menerima audiensi dari Pengurus Besar Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN). Saya menerima begitu banyak keluhan dari para guru inpassing yang telah mengabdi puluhan tahun di dunia pendidikan.
Catatan saya, salah satu keluhan mereka adalah soal ketidakadilan gaji yang diterimanya dibanding dengan guru pegawai negeri sipil lainnya. Ada juga soal belum terbitnya SK lnpassing bagi guru yang telah mendapat sertiflkasi berbasis SIMPATIKA. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 102.838 orang. Beragam masalah lainnya pun saya catat termasuk soal masa kerja Inpassing yang belum direalisasikan serta tidak sesuai dengan PP 41 tahun 2009 dan PMA 43 tahun 2014.
Saya berharap persoalan guru Inpassing ini tak terus berlarut, pemerintah perlu segera mengambil keputusan agar kesejahteraan parabguru Inpassing ini terkerek naik. Sedih mendengar gaji yanh diterima guru Inpassing dengan masa kerja yang lama.
PR kita bersama memang soal reformasi birokrasi, juga soal sinergi antar lembaga pemangku kepentingan. Dalam audiensi itu pun saya berjanji akan membawa permasalahan ini ke Kementerian Agama sebagai mitra kerja Komisi VIII.
Tentu menyelesaikan persoalan ini tidak semudah membalik telapak tangan, apalagi berkelindan dengan birokrasi yang saling terkait antar lembaga. Dibutuhkan juga political will negara untuk menyelesaikan satu cabang di antara banyaknya masalah-masalah guru.
Fraksi PKB tentunya punya komitmen untuk mendukung upaya peningkatan kesejahteraan para guru. Mohon doa dan dukungan