Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mendorong penghapusan kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia, khususnya bagi warga negara Indonesia seusai melakukan ibadah umrah atau haji di Tanah Suci. Karena menurut Maman kebijakan tersebut sudah tidak rasional diterapkan apalagi di Arab Saudi atau negara-negara lainnya sudah menghilangkan kebijakan tersebut.
Demikian Diungkapkan Maman usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dengan Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jabar Yusuf Umar, Direktur Pengelola Keuangan Haji Kementerian Agama Jaja Jaelani, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Jabar Barnas Adjidin, dan para kepala kantor wilayah Kemenag kabupaten/kota se-Jabar, di Kanwil Kemenag Jabar, Bandung, Jumat (18/3/2022).
“Yang perlu kita suarakan bersama-sama lewat Komisi VIII dan bapak-ibu sekalian adalah penghapusan karantina di Indonesia. Kalau bisa penghapusan PCR, karena sebenarnya sudah tidak ada relevansinya. Bagaimana mungkin karantina di Arab Saudi di beberapa negara itu sudah tidak ada, tiba-tiba di Indonesia masih ada dan menyulitkan. Jadi menurut saya bapak-ibu sekalian seluruh stakeholder yang mempunyai kepentingan di haji dan tentu para Komisi VIII akan menyuarakan itu, hapuskan karantina,” kata Maman.
Selain itu, Maman juga menyoroti munculnya di beberapa daerah terkait penawaran ibadah umrah atau haji untuk kelas VVIP dengan harga mencapai Rp700 juta.
“Hari ini lagi muncul, mudah-mudahan di Jawa Barat tidak ada, tapi perlu saya sampaikan di beberapa daerah ini muncul orang-orang yang menawarkan semacam haji atau umrah VVIP pakai jet pribadi dan lain sebagainya yang sampai Rp700 juta. Alasannya karena birokrasi di kita, ketidaksiapan soal PCR dan lain sebagainya. Ini yang perlu diantisipasi bahwa jangan terbuai oleh itu semua. Di beberapa tempat , di mana orang-orang yang pada greget ingin berangkat haji atau umrah ini mulai melirik penawaran-penawaran itu,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Ia menambahkan, bulan suci Ramadan merupakan momentum umat muslim untuk menggencarkan informasi bahwa mulai tahun 2023 dan seterusnya, ibadah haji dan umrah sudah berjalan dengan normal dan berharap mendapatkan lebih banyak kuota Haji.
“Saya rasa Ramadan ini menjadi momentum kita secara keseluruhan untuk mensosialisasikan bahwa mulai tahun depan haji itu akan sangat normal dan kemungkinan kita mendapatkan kuota lebih banyak, mangkanya terus saja didorong orang untuk jangan anggap bahwa haji sudah tidak penting gara-gara akan pandemi lagi, tapi haji menjadi bagian penting karena itu menjadi etalase kehidupan beragama dan bagaimana sikap layanan publik/service public pemerintah terhadap warga negara,” tutup Maman.
Sebelumnya perwakilan dari Forum Komunikasi Silaturahmi Pengusaha Travel Umrah/Haji Jawa Barat Adan menyampaikan, perlu adanya aturan atau regulasi yang adi bagi seluruh warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia. Adan meminta agar aturan karantina bagi Jamaah Indonesia yang pulang umrah tidak dikenakan wajib karantina. Sehingga tidak perlu lagi menunggu 1 April nanti yang kiranya kebijakan karantina itu dihapus oleh pemerintah.
“Pemerintah seharusnya menerapkan regulasi yang berkeadilan untuk semua pelaku perjalanan luar negeri untuk semua warga negara Indonesia selaku pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia, terutama untuk warga negara Indonesia yang melakukan ibadah umrah dan nanti haji. Jadi harapannya, kayak sekarang kita tahu Bali sudah memberlakukan bebas karantina untuk semua pelancong luar negeri yang masuk ke Bali. Karena hingga hari ini regulasi tentang karantina masih diberlakukan alhamdulilah sudah satu hari dan kita berharap tanpa menunggu 1 April penghapusan ini harus disegerakan, karena di Maret ini luar biasa kenaikan jemaah yang umrah ini menggambarkan antusiasme yang luar biasa untuk bisa melakukan umrah,” kata Adan. (qq/sf)
Sumber: dpr.go.id